Lapas Kotaagung Ikuti Sosialisasi dan Pemahaman Tindak Pidana ITE Bersama Ditreskrimus Polda Lampung

0

 

 

 

 

 

 

 

Tanggamus– Bintang Broadcast Media Ditengah pesatnya arus digital, jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti Sosialisasi dan Pemahaman Terkait Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jumat (06/02/2026), di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Melalui pemaparan narasumber Micha Tobing Potty, dari Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, petugas dibekali pemahaman mengenai ruang lingkup Undang-Undang ITE, etika bermedia sosial, hingga potensi risiko hukum akibat penyalahgunaan teknologi informasi, baik dalam konteks kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan menegaskan bahwa penguasaan aturan ITE merupakan kebutuhan mutlak bagi petugas pemasyarakatan di era digital. Ia berharap seluruh jajaran mampu menerapkan sikap bijak, bertanggung jawab, serta menjaga integritas dan citra positif institusi dalam setiap aktivitas di ruang digital.

(Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini