Bandar Lampung — Bintang Broadcast Media Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di wilayah Lampung hingga awal Mei 2026 tercatat masih bertahan tanpa perubahan. Produk-produk seperti Pertamax Series dan Dex Series yang dijual di SPBU belum mengalami penyesuaian harga terbaru.
Sebelumnya, pada 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga terhadap sejumlah BBM non subsidi, baik jenis bensin maupun solar. Kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga beberapa produk unggulan.
Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian harga saat itu tergolong signifikan dan langsung memengaruhi beban pengeluaran masyarakat, termasuk pengguna kendaraan di wilayah Lampung.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada perubahan lanjutan. Masyarakat masih menggunakan acuan harga yang ditetapkan pada pertengahan April lalu untuk pembelian BBM non subsidi di SPBU.
Penetapan harga BBM non subsidi sendiri mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar BBM umum. Dalam regulasi tersebut, evaluasi harga dilakukan secara berkala oleh badan usaha dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Dengan kondisi harga yang masih stabil, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam penggunaan BBM serta menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan, di tengah dinamika harga energi global yang masih berpotensi berubah sewaktu-waktu.(Red)

