Polsek Wonosobo dan Tim Inafis Polres Tanggamus Selidiki Kebakaran Kantor Pekon Sridadi, Dugaan Korsleting Listrik Menguat

0

Tanggamus – Bintang Broadcast Media | Aparat kepolisian dari Polsek Wonosobo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran yang menghanguskan Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026). Dalam proses penyelidikan awal, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik yang diduga berasal dari rangkaian kipas angin dinding di ruang pertemuan kantor pekon.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis langsung turun ke lokasi usai menerima laporan kebakaran yang terjadi pada dini hari. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil identifikasi sementara, titik awal api diduga berasal dari ruang aula atau ruang pertemuan di bagian kanan bangunan kantor pekon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua stopkontak dalam kondisi hangus terbakar, salah satunya masih terpasang steker penghubung listrik. Selain itu, ditemukan pula bagian besi kipas angin dinding dan bekas dudukan beberapa unit kipas di dalam ruangan.

Menurut keterangan Kepala Pekon Sridadi, Suwandi, sehari sebelum kejadian ruang pertemuan sempat digunakan untuk kegiatan posyandu sehingga sejumlah perangkat elektronik diduga masih terhubung dengan aliran listrik. Dugaan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman penyebab kebakaran oleh aparat kepolisian.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh seorang warga bernama Supratmi yang melihat kobaran api saat keluar rumah. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh personel Damkar bersama warga sekitar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan kantor pekon mengalami kerusakan cukup parah. Ruang aula dilaporkan hangus terbakar hingga 100 persen, sementara ruang tamu dan ruang arsip mengalami kerusakan sekitar 90 persen. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Wonosobo mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik dan perangkat elektronik guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

“Pastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman setelah digunakan dan lakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik agar risiko kebakaran dapat diminimalisir,” tegasnya. (Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini