Tulang Bawang, Lampung –Bintang Broadcast Media Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Tulang Bawang menjadi perhatian publik. Aktivitas yang disebut terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Unit II memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan tata kelola distribusi energi bersubsidi.
Informasi yang dihimpun tim investigasi lapangan menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemindahan BBM menuju kendaraan tangki komersial. Temuan tersebut kemudian menjadi bahan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah kegiatan dimaksud telah sesuai dengan aturan distribusi yang berlaku.
Dalam proses peliputan, tim media melakukan verifikasi di lokasi dan meminta penjelasan kepada petugas operasional. Namun, keterangan teknis terkait aktivitas tersebut belum diperoleh dan pertanyaan diarahkan kepada pihak pengawas operasional.
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan pemberitaan serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi juga telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada pihak pengawas yang disebut bertugas saat peristiwa berlangsung. Hingga naskah ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga berwenang, maka penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan distribusi energi bersubsidi dinilai penting untuk memastikan manfaat subsidi tetap diterima oleh masyarakat dan sektor yang memang menjadi sasaran kebijakan pemerintah.
BINTANG BROADCAST MEDIA menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi Bintang Broadcast Media)

