Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Polda Lampung Perketat Kesiapsiagaan dan Imbau Masyarakat Jauhi Zona Bahaya

0

LAMPUNG – Bintang Broadcast Media – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda terus mengalami peningkatan signifikan. Menyikapi perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis, 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

Peningkatan status ini menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berada dalam fase yang perlu diwaspadai secara serius. Badan Geologi mengimbau masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pelaku aktivitas lainnya agar tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif guna menghindari potensi bahaya erupsi.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Geologi, kenaikan status dipicu oleh sejumlah indikator penting, di antaranya meningkatnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), munculnya anomali panas, terdeteksinya titik api di sekitar kawah sejak Juni 2026, serta meningkatnya aktivitas kegempaan vulkanik dangkal.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan yang berpotensi memicu erupsi dengan intensitas lebih besar apabila aktivitas vulkanik terus mengalami peningkatan.

“Terjadi peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dangkal yang mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lama Saria, dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Merespons peningkatan status tersebut, Polda Lampung bergerak cepat dengan mengaktifkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. Posko penanganan bencana telah didirikan di depan Mapolda Lampung sebagai pusat koordinasi, sementara seluruh Polres di wilayah hukum Polda Lampung diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana.

Pengamanan juga diperketat di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Selat Sunda. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung meningkatkan patroli untuk memantau kondisi perairan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan.

“Kami juga telah menyiapkan Satgas Aman Nusa apabila terjadi bencana alam,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi. Memasuki kawasan terlarang di sekitar Gunung Anak Krakatau tidak hanya melanggar imbauan pemerintah, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa mengingat aktivitas vulkanik masih dapat berkembang secara dinamis sewaktu-waktu.

Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BMKG, BNPB, maupun instansi pemerintah terkait, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kepanikan di tengah masyarakat.(Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini