TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Gerindra, H. Tahang, S.Kom., M.Ti, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan masyarakat hingga tuntas. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 di Pekon Kotabatu, Kecamatan Kotaagung, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu menjadi wadah bagi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Berbagai persoalan yang disampaikan warga mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga sektor pertanian menjadi fokus pembahasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pekon Kotabatu Halimi yang mewakili Kepala Pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya reses.
Mewakili Pemerintah Pekon Kotabatu, Halimi mengapresiasi kehadiran H. Tahang yang dinilai konsisten turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pak H. Tahang. Semoga kegiatan reses ini menjadi solusi bagi berbagai keluhan masyarakat yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Dalam sesi dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian utama, di antaranya terkait Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bagi penyandang disabilitas, layanan BPJS Kesehatan, serta bantuan untuk sektor pertanian.
Menanggapi persoalan PKH, H. Tahang menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut memengaruhi penyaluran sejumlah program bantuan sosial. Namun demikian, ia memastikan masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria tetap akan diperjuangkan agar memperoleh haknya.
“Kami akan terus mengawal dan menyampaikan kepada pemerintah agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat diprioritaskan menerima bantuan,” tegas H. Tahang.
Keluhan mengenai bantuan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian. Menurut H. Tahang, warga penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami akan berupaya mendorong agar bantuan bagi penyandang disabilitas dapat kembali diberikan kepada warga yang memang berhak menerimanya,” katanya.
Sementara itu, terkait layanan BPJS Kesehatan, sejumlah warga mengeluhkan proses aktivasi kepesertaan yang dinilai cukup lama, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara mendesak.
Menanggapi hal tersebut, H. Tahang menegaskan dirinya siap membantu memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala administrasi agar pelayanan kesehatan dapat diperoleh lebih cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat dan mengalami kendala administrasi BPJS, silakan segera berkoordinasi dengan kami. Kami akan berupaya membantu semaksimal mungkin,” ujarnya.
Di sektor pertanian, Tim H. Tahang, Mastang, menjelaskan bahwa pembentukan kelompok tani yang memiliki legalitas menjadi syarat penting agar petani lebih mudah memperoleh akses bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, pembentukan kelompok tani juga merupakan salah satu rekomendasi yang diperoleh saat berdiskusi dengan jajaran Kementerian Pertanian dalam kunjungan kerja di Pekon Kagungan beberapa waktu lalu.
“Kami siap mendampingi para petani membentuk kelompok tani yang memiliki dasar hukum sehingga lebih mudah mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah. Harapannya kesejahteraan petani semakin meningkat,” jelas Mastang.
Selain menyerap aspirasi, H. Tahang bersama Pemerintah Pekon Kotabatu juga menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan Reses III ditutup dengan suasana penuh keakraban dan dialog yang konstruktif. Berbagai aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi bahan perjuangan H. Tahang untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait, sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara nyata.
“Reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Wakil rakyat harus hadir, memberikan solusi, dan mengawal setiap keluhan hingga benar-benar ditindaklanjuti,” tutup H. Tahang.
(Roni /Buud– Bintang Broadcast Media)



