BINTANG BROADCAST MEDIA – Lampung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus menekan angka anak putus sekolah di Provinsi Lampung.
Program yang mengusung konsep pembelajaran fleksibel ini memberikan kesempatan kepada lulusan SMP/MTs sederajat maupun anak putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan tanpa dipungut biaya hingga lulus.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pendaftaran SMA Terbuka akan berlangsung mulai 20 Juli hingga 13 Agustus 2026. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berusia 15 hingga 21 tahun, baik lulusan baru maupun mereka yang sebelumnya terpaksa menghentikan pendidikan.
“Usia yang diperbolehkan mendaftar adalah 15 sampai 21 tahun. Artinya lulusan SMP tahun ini boleh langsung mendaftar, begitu juga anak-anak yang sudah putus sekolah hingga usia maksimal 21 tahun,” ujar Thomas, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, SMA Terbuka menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menuntaskan angka putus sekolah secara bertahap dalam lima hingga enam tahun ke depan. Karena itu, masyarakat yang belum sempat melanjutkan pendidikan di sekolah reguler diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami mengimbau putra-putri kita yang tidak bisa masuk sekolah reguler atau mengalami putus sekolah agar segera mendaftar ke SMA Terbuka mulai 20 Juli nanti,” katanya.
Thomas menegaskan, seluruh proses pendidikan di SMA Terbuka sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
“Program ini 100 persen gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun. Yang paling penting mereka memiliki kemauan untuk belajar,” tegasnya.
Berbeda dengan sekolah reguler, SMA Terbuka menerapkan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel melalui kombinasi pembelajaran daring menggunakan platform Lampung Belajar serta tatap muka terbatas di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) yang lokasinya disesuaikan dengan domisili peserta didik.
Untuk mendukung proses belajar secara langsung, Disdikbud Lampung juga menyiapkan Guru Pamong yang akan memberikan pembelajaran di lokasi yang telah disepakati bersama, seperti balai desa, fasilitas umum, maupun rumah warga, sehingga peserta didik tidak diwajibkan hadir ke sekolah setiap hari.
Meski menggunakan pola pembelajaran yang berbeda, Thomas memastikan kualitas pendidikan maupun legalitas lulusan tetap setara dengan SMA reguler.
“Ijazah yang diterima adalah ijazah resmi SMA Negeri dari sekolah induk. Mata pelajaran yang dipelajari juga sama dengan sekolah reguler, sehingga tidak ada perbedaan dalam pengakuan akademiknya,” jelasnya.
Program SMA Terbuka diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya, jarak, pekerjaan, maupun faktor sosial lainnya sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
(Redaksi Bintang Broadcast Media)

