Kalapas Ruh Harijadi Pimpin Razia Malam, Lapas Kotaagung Tegaskan Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba

0

TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dengan menggelar razia malam di blok hunian warga binaan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan tersebut merupakan langkah nyata deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mempertegas perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian selama pemeriksaan berlangsung.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama alat komunikasi ilegal, narkoba, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area-area yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalapas Ruh Harijadi menegaskan, seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Lapas Kotaagung yang benar-benar bebas dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

(Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini