UPTD PPA Tanggamus Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan

0

TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk KB), digelar Sosialisasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (22/07/2026), di Gedung PKK Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada lembaga penyedia layanan agar mampu memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Materi yang disampaikan meliputi penanganan kekerasan fisik, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sosialisasi diikuti berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, RSUD Batin Mangunang, Koramil Kotaagung, Polsek Kotaagung, Camat Kotaagung dan Kotaagung Timur, Puskesmas Kotaagung dan Kotaagung Timur, pemerintah Kelurahan Baros, Kuripan, serta Pasar Madang, guru Bimbingan Konseling SMAN 1 Kotaagung, SMAN 2 Kotaagung, SMPN 1 Kotaagung, para kepala pekon beserta Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kabupaten Tanggamus, serta PKK Pokja I Kabupaten Tanggamus.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tanggamus, Eka Damayanti Amd.KL, mengungkapkan bahwa tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tanggamus masih menunjukkan peningkatan. Hingga saat ini, UPTD PPA telah menangani 17 kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses layanan yang komprehensif.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun jaringan pelayanan yang lebih luas, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, hingga kader PATBM. Dengan sinergi yang kuat, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses bantuan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” ujar Eka.

Ia menegaskan, keberadaan UPTD PPA tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak.

Eka berharap hasil sosialisasi tersebut mampu melahirkan sistem pelayanan yang semakin efektif, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga setiap korban memperoleh perlindungan secara maksimal tanpa rasa takut atau khawatir.

Di akhir kegiatan, Eka juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun tindak pidana lainnya yang menimpa perempuan dan anak kepada UPTD PPA Kabupaten Tanggamus maupun instansi terkait.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula penanganan dan pendampingan dapat diberikan kepada korban,” pungkasnya. (Ibnu/Roni/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini