ROHADI ALCANTARA DIJEMPUT DI TANGERANG, DIBAWA KE POLRES TANGGAMUS UNTUK PEMERIKSAAN

0

TANGGAMUS, BINTANG BROADCAST MEDIA — Kabar penjemputan konten kreator Rohadi Alcantara oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus beredar luas di tengah masyarakat. Rohadi disebut dijemput di wilayah Tangerang, Banten, sebelum dibawa ke Mapolres Tanggamus pada Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber, Rohadi saat ini berada di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., belum memberikan penjelasan terperinci terkait perkara tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa Rohadi masih menjalani pemeriksaan.

Beberapa menit kemudian, awak media memperoleh informasi mengenai keberadaan Rohadi di lingkungan Mapolres Tanggamus. Ia terlihat berada di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang mendasari penjemputan tersebut, materi pemeriksaan, maupun status hukum Rohadi Alcantara.

Redaksi Bintang Broadcast Media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak kepolisian guna memastikan duduk perkara dan mendapatkan informasi yang utuh serta berimbang.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pemeriksaan oleh kepolisian tidak serta-merta menunjukkan seseorang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum. Perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.(Rn)

BINTANG BROADCAST MEDIA — Lugas, Aktual dan Terpercaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini