23/05/2025
KAB AGAM –Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Lubuk Basung kabupaten agam provinsi sumatera barat diduga tidak melayani masyarakat dengan baik
Hal ini terjadi setelah salah satu konsumen niat membayar tunggakan kepada pelayanan pengaduan (marni) dengan tidak sopan buk marni menyepelekan konsumen dengan berkata tidak sopan
Unit pelayanan PDAM lubuk basung kabupaten agam diduga bersikap arogan dan kurang ajar berbicara kepada konsumen, kejadian tersebut terjadi pada hari jumat 23 mei 2025 sekitar pukul 13.30 wib ketika konsumen mempertanyakan soal rentan waktu surat pemberitahuan pembayaran.
Kejadian tersebut berawal dari adanya tunggakan PDAM atas nama silvia erlina alamat simpang tiga tugu harimau jorong IV Surabayo lubuk basung.
Diketahui rumah tersebut di sewa oleh konsumen atas nama abe bersama keluarganya, berjalannya waktu dan juga aktivitas kegiatan yang padat konsumen silap tidak mengecek

