Lampung Utara – Sebanyak 82 pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Utara resmi dikukuhkan untuk masa bhakti 2025–2030 dalam acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Agung, Rabu (10/9/2025).
Pengukuhan diawali dengan pelantikan 56 orang pengurus TP PKK yang terbagi dalam 4 Kelompok Kerja (Pokja). Prosesi dilakukan oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok, disaksikan Ketua TP PKK Meri Farida Hamartoni, pengurus, anggota TP PKK, serta Tim Pembina Posyandu.
Selanjutnya, sebanyak 26 orang Tim Pembina Posyandu dikukuhkan dengan Meri Farida Hamartoni sebagai Ketua. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara yang dibacakan Sekda Lekok menegaskan bahwa PKK dan Posyandu bukan sekadar organisasi sosial, tetapi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk bersama-sama membangun Lampung Utara,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Lampung Utara bertema: “Memperkuat Ketahanan Keluarga Melalui Gerakan PKK Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam kesempatan tersebut, hadir narasumber Komari, Direktur Bank Sampah, yang memaparkan materi tentang pengelolaan sampah rumah tangga, serta Neli Kusriyanti yang menyampaikan materi tentang sekolah lansia.
Pembahasan Rakerda difokuskan pada Rencana Kerja Pokok PKK 2025 yang dibagi ke dalam 4 Pokja dan 1 sekretariat PKK. Acara resmi ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan sambutan penutup Ketua TP PKK yang dibacakan oleh Ketua I TP PKK, Betty Viviyanti Romli. (bento)
