KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah dalam OTT

0

 

 

 

BINTANG BROADCAST MEDIA | LAMPUNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (10/12/2025).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (10/12/2025) malam, dikutip dari Antara.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjerat kepala daerah tersebut. Hingga saat ini, baik pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyobelum memberikan keterangan lanjutan kepada publik.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah tersebut, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan ini menambah deretan kepala daerah yang terjaring OTT KPK dan kembali memantik sorotan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, Bintang Broadcast Media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini