Tanggamus — Bintang Broadcast Media
Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali melakukan kunjungan ke rumah Rena dan Rendi di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat (22/5/2026). Kunjungan kedua ini merupakan tindak lanjut sekaligus bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penanganan terhadap dua anak yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena putus sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, hadir tim dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, serta aparatur pekon setempat. Pemerintah memastikan persoalan pendidikan Rena dan Rendi terus mendapat pendampingan dan tidak dibiarkan tanpa solusi.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Madrizal, menjelaskan bahwa sejak Selasa lalu pihaknya bersama Dinas Sosial telah turun langsung ke kediaman keluarga untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Intinya kami ingin memastikan penyelesaian atas persoalan Rena dan Rendi yang sempat terpublikasi dan terkesan pemerintah abai. Faktanya, sejak hari Selasa kami sudah turun langsung ke rumah ini,” ujar Madrizal.
Berdasarkan hasil pendampingan dan pembahasan bersama keluarga serta masyarakat sekitar, Dinas Pendidikan memastikan Rena akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur PKBM pada tahun ajaran 2026–2027.
Madrizal menerangkan, sebelumnya Rena sempat menempuh pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Tasikmalaya. Karena sistem pendidikan yang digunakan melalui jalur kesetaraan, maka ijazah yang dimiliki setara dengan Paket B.
“Untuk Rena, hasil pembahasan bersama masyarakat menyimpulkan bahwa insya Allah akan kita fasilitasi masuk PKBM pada tahun ajaran 2026–2027. Untuk tahun ini memang sudah tidak memungkinkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Rendi, pemerintah masih melakukan pendekatan dan pendampingan agar yang bersangkutan memiliki kesiapan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
“Untuk Rendi sementara ini belum bisa diputuskan apakah akan melanjutkan sekolah atau tidak. Kami berharap keluarga dan lingkungan sekitar dapat membantu memberikan motivasi agar Rendi mau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tambah Madrizal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, memastikan keluarga Ibu Erna alias Jumnah selama ini tetap mendapatkan perhatian pemerintah melalui sejumlah program bantuan sosial.
“Sejak tahun 2023 hingga 2025 keluarga Ibu Jumnah menerima BLT Dana Desa. Tahun 2026 memang tidak menerima lagi karena adanya pengurangan anggaran. Namun untuk bantuan BPNT maupun bantuan pangan, beliau tetap menerima,” kata Hardasyah.
Ia juga menjelaskan alasan keluarga tersebut belum terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, penerima PKH harus memenuhi komponen tertentu seperti memiliki anak balita, anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, atau lanjut usia.
“Insya Allah apabila nanti anaknya kembali bersekolah, akan kami usulkan kembali agar bisa mendapatkan bantuan PKH,” pungkasnya.
Kunjungan kedua ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, baik di bidang pendidikan maupun bantuan sosial, agar anak-anak di Kabupaten Tanggamus tetap memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
(Roni)

