Tanggamus — Bintang Broadcast Media Pembangunan rabat beton dan Talut Penahan Tanah (TPT) di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online, kini kembali menjadi sorotan. Kepala Pekon Kusa, Katrino Fiarsih, disinyalir mengeluhkan banyaknya pihak yang datang meminta uang dengan dalih “uang rokok” terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.
Keluhan itu disampaikan Katrino Fiarsih dalam percakapan santai melalui aplikasi WhatsApp dengan Kepala Biro media Lampung Dalam Berita beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam percakapan tersebut, Katrino mengaku merasa terbebani dengan banyaknya pihak yang datang meminta sejumlah uang.
“Jangan di-share ke mana-mana, saya pusing juga banyak yang datang minta uang rokok,” ungkap Katrino Fiarsih dalam percakapan tersebut.
Fenomena permintaan “uang rokok” dalam kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa disebut-sebut masih menjadi hal yang lumrah terjadi di lapangan. Bahkan, salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai praktik tersebut dianggap biasa dalam dinamika pekerjaan proyek desa.
“Kalau ngomongin pekerjaan Dana Desa memang tidak ada yang sempurna. Wajar kalau ada yang minta uang rokok. Toh bukan uang pribadi kepala pekon juga yang diminta, ini uang negara. Masalahnya di mana?” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai praktik permintaan uang dengan berbagai alasan berpotensi menimbulkan persoalan etika maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara apabila tidak diawasi secara ketat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Pekon Kusa memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa. Fokus pembangunan meliputi rabat beton di Kusa Induk RT 001/RW 001 serta pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Pedukuhan Kampung Sawah RT 002/RW 005, Pekon Kusa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut maupun klarifikasi atas keluhan yang disampaikan Kepala Pekon Kusa tersebut. Situasi ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
(Roni/Bintang Broadcast Media)

