Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Resmi Buka Pendaftaran PJJ SMA Mulai 6 Juli 2026

0

 

 

 

 

 

 

BANDAR LAMPUNG –
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat dalam mengatasi isu anak putus sekolah. Mulai tanggal 6 hingga 31 Juli 2026, Disdikbud Provinsi Lampung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah ini dirancang secara khusus untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Lampung yang saat ini tercatat masih menyentuh angka 20.534 anak. Melalui skema PJJ, para remaja yang sempat terpaksa berhenti sekolah (drop out) kini memiliki kesempatan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun tanpa harus terikat sistem belajar reguler tatap muka setiap hari.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa program ini menyasar kelompok usia produktif sekolah, yakni remaja yang berusia antara 16 hingga 18 tahun (belum genap 19 tahun).

“Mulai tanggal 6 Juli sampai 31 Juli kita membuka SPMB Pendidikan Jarak Jauh tahun 2026. Bagi anak-anak kita yang putus sekolah atau drop out dengan usia 16 sampai 18 tahun, tetapi belum berusia 19 tahun, silakan mendaftar,” ujar Thomas Amirico dalam keterangan resminya.

Proses pendaftaran akan difasilitasi sepenuhnya secara daring (online). Calon peserta didik dapat mengakses tautan pendaftaran resmi yang disebarluaskan melalui akun media sosial resmi Disdikbud Provinsi Lampung maupun akun sekolah penyelenggara yang ditunjuk.

Sebagai tahap awal implementasi, terdapat 4 (empat) SMA Negeri di Provinsi Lampung yang telah ditunjuk sebagai sekolah induk penyelenggara PJJ, yaitu:

SMA Negeri 2 Bandar Lampung (Kota Bandar Lampung)
SMA Negeri 1 Gunung Sugih (Kabupaten Lampung Tengah)
SMA Negeri 1 Pagar Dewa (Kabupaten Lampung Barat)
SMA Negeri 1 Rawajitu Selatan (Kabupaten Tulang Bawang)

Disdikbud memastikan tidak ada perbedaan legalitas antara lulusan kelas reguler dan kelas PJJ. Seluruh siswa yang lulus dari program ini akan menerima ijazah resmi yang sah dari sekolah induk masing-masing.

“Misalnya mengikuti PJJ di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, maka ijazah yang diterima adalah ijazah resmi SMA Negeri 2 Bandar Lampung,” tegas Thomas.

Melalui integrasi terstruktur antara Program PJJ dan SMA Terbuka, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan angka puluhan ribu anak tidak sekolah ini dapat dituntaskan secara bertahap dan signifikan hingga tahun 2028 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini