BANDARLAMPUNG, Bintang Broadcast Media — Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuka aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Rabu (9/9/2026). Keputusan ini diambil setelah kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan membaik dan paparan abu vulkanik mulai berkurang.
Namun, kembalinya siswa ke ruang kelas bukan berarti kewaspadaan berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan seluruh satuan pendidikan tetap harus siaga mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga.
“Mulai besok, Rabu 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar kembali seperti semula atau tatap muka,” kata Thomas dalam press rilis bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan, Selasa (8/9/2026).
Di balik keputusan tersebut, aspek keselamatan siswa dan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian utama. Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas secara normal tanpa memperhatikan perkembangan kondisi udara dan paparan abu vulkanik.
Thomas meminta kegiatan di luar ruangan dikurangi, terutama apabila kembali terjadi peningkatan paparan abu atau kualitas udara memburuk.
Penggunaan masker juga dianjurkan ketika lingkungan sekolah terdampak debu atau abu vulkanik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Sekolah juga dituntut responsif. Apabila kondisi lingkungan berubah, pihak sekolah diminta segera melakukan langkah antisipasi dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran berdasarkan arahan pemerintah serta instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPBD dan instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kondisi di lapangan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat pun diminta tidak panik, tetapi juga tidak lengah. Informasi mengenai aktivitas gunung api harus merujuk pada sumber resmi dan terverifikasi, bukan kabar yang beredar tanpa kejelasan.
Kembalinya pembelajaran tatap muka diharapkan menjadi momentum pemulihan kegiatan pendidikan setelah sebelumnya dilakukan secara daring sebagai langkah antisipasi dampak erupsi.
Tetapi satu hal ditegaskan: sekolah kembali dibuka, kewaspadaan tidak boleh ditutup.
Jika paparan abu vulkanik kembali meningkat atau kondisi udara memburuk, penyesuaian kegiatan belajar dapat dilakukan sesuai perkembangan situasi dan arahan pemerintah.(Roni)
Bintang Broadcast Media — Lugas, Aktual dan Terpercaya.

