
Polda Riau Pamer Profesionalisme: Salah Tangkap, Salah Perlakuan, Tapi Tetap Percaya Diri
PEKANBARU – Jika ada ajang penghargaan untuk lembaga paling inovatif dalam mendefinisikan keadilan, Polda Riau patut berdiri di podium tertinggi. Dalam episode terbaru drama penegakan hukum versi lokal, dua warga sipil “beruntung” mendapat pengalaman eksklusif: ditangkap tanpa dasar, diinterogasi dengan penuh kekerasan, lalu dilepas tanpa beban. Semua dilakukan dalam balutan seragam dan wewenang.
Kasus ini tak butuh waktu lama untuk menyedot perhatian publik. Potongan kronologi, video testimoni, dan tagar #SalahTangkapPoldaRiau langsung berseliweran di TikTok, X, hingga Instagram. Dalam hitungan jam, wajah-wajah korban bahkan sempat menghiasi FYP (For You Page) netizen seantero negeri. Ironi pun terasa lengkap: korban tak bersalah jadi viral, tapi pelaku berseragam tetap anonim.
Layanan Bintang Lima, Trauma Seumur Hidup
Penyelidikan narkoba 12 kilogram mendadak berubah menjadi ajang penyiksaan dua warga sipil tak berdosa. Diseret dari luar kota, mereka disambut dengan metode khas: tempelengan, setruman, dan tekanan mental semuanya atas nama pencarian “kebenaran”. Namun setelah penderitaan panjang, hasilnya nihil. Tidak terbukti. Lalu mereka dilepas begitu saja, tanpa permintaan maaf, tanpa tanggung jawab.
Salah satu video yang viral bahkan menampilkan kutipan dari korban, diiringi backsound dramatis ala sinetron malam: “Kami hanya ingin pulang… tapi malah dibikin hancur.” Komentar netizen pun ramai: dari simpati, marah, sampai sarkasme, “Polda atau produser acara horror?”
Laporan ke Propam: Formalitas atau Serius?
Setelah kasus ini viral, pihak korban mengadukan kejadian ke Divisi Propam. Tapi publik sudah terlalu akrab dengan babak ini: laporan dibuat, media memberitakan, lalu… hening. Dalam dunia nyata, kadang keadilan kalah cepat dari algoritma.
Aparat yang terlibat tak kunjung muncul ke permukaan. Tak ada klarifikasi, tak ada konferensi pers. Sementara itu, korban terus menjelaskan kisah mereka di media sosial karena hanya di sana, suara mereka bisa bergema lebih keras dari ruang sidang.
Kriteria Tersangka dan SOP ‘Ala Lapangan’
Kriteria “tersangka” tampaknya semakin fleksibel: cukup dengan wajah tidak dikenal, domisili jauh dari TKP, atau sekadar tidak beruntung. Prosedur pun tak kalah kreatif: penangkapan dulu, klarifikasi belakangan. Jika terbukti salah? Ya sudah, anggap saja latihan tahan banting.
Pola ini bukan baru, tapi kini terdokumentasi dan tersebar. Setiap swipe up di TikTok atau scroll di Twitter, publik disuguhi cuplikan bagaimana hukum bisa kehilangan arah dan tetap dipertahankan sebagai “prosedur”.
Ketika Hukum Menjadi Trending Topic
Mungkin ini bentuk baru dari pengawasan publik: saat keadilan sulit ditemukan di institusi, ia mencari tempat di algoritma. Tapi seberapa jauh suara viral bisa menembus dinding tebal impunitas?
Kasus ini menyisakan satu pertanyaan getir: jika institusi hukum tak mampu menegakkan kebenaran, dan media sosial yang jadi penyalur suara rakyat maka siapa sebenarnya yang sedang bekerja?

