Bandar Lampung, 3 Juni 2025 — Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus meninggalnya Pratama Wijaya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, yang belakangan menuai perhatian publik.
Gubernur mengungkapkan bahwa ia langsung mengirimkan laporan kasus ini kepada anggota DPR RI Dapil Lampung, Ruby Chairani, tak lama setelah membaca berita mengenai kejadian tersebut.
“Kemarin ketika saya lihat berita itu langsung saya forward ke Ruby. Dia kan Dapil Lampung yang membawahi pendidikan di universitas dan bapaknya juga polisi,” ujar Mirza kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).
Mirza menegaskan bahwa kematian mahasiswa di lingkungan kampus tidak bisa dianggap remeh dan perlu diusut tuntas hingga ke akar persoalan.
Menurutnya, universitas seharusnya menjadi ruang aman bagi generasi muda, bukan tempat yang menyimpan potensi kekerasan atau kelalaian yang berujung maut. Karena itu, ia menilai perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Kita bicara soal pendidikan dan nyawa anak bangsa. Saya minta aparat kepolisian serius menangani kasus ini, jangan sampai publik kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Diketahui, Pratama Wijaya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Sejumlah pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan dan LSM, telah menyuarakan keprihatinan dan dorongan agar dilakukan investigasi menyeluruh.
Sementara itu, anggota DPR RI Ruby Chairani disebut telah menerima laporan dari Gubernur dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan institusi pendidikan terkait.
Kasus ini dipastikan menjadi sorotan luas, seiring meningkatnya tekanan publik untuk mengungkap kebenaran di balik kematian mahasiswa FEB Unila tersebut.
(Bintang Broadcast Media / Redaksi Lampung)

