Bandar Lampung – Bintang Broadcast Media
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung selama lima hari penuh, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perpanjangan durasi MPLS menjadi bagian dari strategi menciptakan proses adaptasi yang lebih efektif dan menyenangkan bagi siswa baru.
“Sekolah adalah rumah kedua, bukan tempat tekanan. MPLS bukan ajang senioritas, tapi waktu emas untuk menumbuhkan karakter positif, mengenalkan lingkungan sekolah, dan membangun kenyamanan psikologis siswa sejak awal,” tegas Mendikdasmen dalam keterangannya di Jakarta.
Melalui surat edaran tersebut, sekolah diinstruksikan menyusun kegiatan yang edukatif, humanis, kreatif, serta tanpa unsur kekerasan atau perpeloncoan. Seluruh aktivitas harus disusun oleh guru dan tenaga kependidikan, sedangkan OSIS hanya bertugas sebagai pendamping.
Beberapa agenda MPLS 2025 antara lain:
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Edukasi anti-bullying, anti-judi online, dan literasi digital
Ice breaking, deklarasi sekolah ramah anak, dan pengenalan fasilitas sekolah
Asesmen awal literasi-numerasi siswa
Pihak sekolah juga dilarang memberikan tugas yang tak mendidik, seperti membawa barang aneh, atribut memalukan, atau hukuman fisik dan mental.
Menanggapi kebijakan baru ini, Heru Firmansyah, Pimpinan Redaksi Bintang Broadcast Media, memberikan apresiasi dan dorongan kepada sekolah-sekolah agar benar-benar menjalankan instruksi pemerintah dengan sepenuh hati.
“Kami mendukung penuh langkah Mendikdasmen. MPLS seharusnya jadi ruang membangun kepercayaan dan semangat siswa baru, bukan ajang peloncoan yang justru mencederai psikologi anak. Kami juga mendorong media lokal untuk aktif memantau dan mengedukasi masyarakat mengenai praktik-praktik MPLS yang sehat dan bermartabat,” ujar Heru saat diwawancarai di Kantor Bintang Broadcast Media, Minggu (13/7).
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan publik dan testimoni siswa/ortu melalui kanal media BBM sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan MPLS di lapangan.
“Bintang Broadcast Media siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal dunia pendidikan yang ramah dan bebas kekerasan,” tegasnya.
Kemendikdasmen juga mengimbau agar sekolah menyediakan saluran komunikasi terbuka dengan orang tua selama pelaksanaan MPLS, dan melaporkan kegiatan melalui laman resmi sekolah atau media sosial.
Dengan dimulainya MPLS 2025, harapan besar dititipkan kepada para pendidik untuk menjadikan sekolah sebagai tempat tumbuh yang aman, ramah, dan menginspirasi. Selamat datang siswa baru di dunia pendidikan yang lebih manusiawi!
Editor: Tim Redaksi Bintang Broadcast Media

