Tragis! Tahanan Rutan Kotaagung Meninggal Usai Dipulangkan dari RSUD Batin Mangunang – Diduga Malpraktik

0

 

 

 

 

Tanggamus – Bintang Broadcast Media
Dugaan malpraktik medis kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Seorang tahanan Rutan Kotaagung berinisial SZ (alm) meninggal dunia pada Sabtu (5/7/2025), hanya satu jam setelah dirujuk kembali ke RSUD Batin Mangunang (RSUD BM). Sebelumnya, SZ didiagnosa mengidap Demam Berdarah Dengue (DBD) dan sempat dirawat selama tujuh hari, namun dipulangkan meski kondisi kesehatannya belum stabil.

Informasi yang dihimpun Bintang Broadcast Media menyebutkan, SZ dipulangkan dari RSUD BM pada Jumat (4/7/2025) dengan kondisi trombosit hanya 6 ribu dan hemoglobin 7. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kotaagung, Prameswari, yang mempertanyakan keputusan rumah sakit memulangkan pasien dalam kondisi seperti itu.

“Saya sempat bertanya ke perawat rutan, kok bisa dipulangkan kalau kondisinya masih seperti itu? Katanya sudah atas persetujuan dokter,” ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

 

Keesokan harinya, kondisi SZ semakin memburuk hingga akhirnya kembali dilarikan ke RSUD BM. Namun nahas, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di ruang UGD sekitar pukul 17.00 WIB.

Pihak RSUD Membantah Ada Kelalaian

Menanggapi peristiwa ini, Direktur RSUD BM, dr. Theresia Hutabarat, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa selama dirawat, SZ telah mendapat empat kantong transfusi darah, namun trombosit pasien tidak juga meningkat.

“Secara fisik memang ada perbaikan. Tapi karena keterbatasan fasilitas, kami menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap. Namun, karena ada permintaan rawat jalan, maka pasien kami pulangkan,” ujarnya.

 

Namun pernyataan ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan medis. Seorang dokter yang ikut mengkaji hasil laboratorium SZ menilai keputusan memulangkan pasien sangat berisiko dan tidak sesuai prosedur penanganan DBD berat.

“Trombosit 6 ribu itu sudah sangat rendah dan berbahaya. Pasien masih demam 38,1 derajat dan jelas belum layak dipulangkan. Harusnya tetap dirawat inap,” tegasnya.

 

Komisi IV DPRD Tanggamus Turun Tangan

Kasus ini langsung mendapat perhatian Komisi IV DPRD Tanggamus, yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama jajaran RSUD BM, Selasa (15/7/2025). Hadir dalam forum itu Ketua Komisi IV Edi Romzi, sejumlah anggota dewan, serta Direktur RSUD BM dan tim medis.

“Kami mendalami kronologi dan meminta keterangan secara menyeluruh. RDP hari ini baru mendengar satu sisi, dari pihak RS. Selanjutnya kami akan meminta keterangan pihak rutan maupun keluarga korban,” ujar Edi Romzi kepada wartawan.

 

Dirinya juga menyebutkan bahwa selama RDP berlangsung, dr. Theresia terlihat emosional hingga menangis, namun tetap berusaha menjelaskan proses medis yang dijalani pasien SZ.

Desakan Audit dan Evaluasi Kinerja

Sejumlah aktivis dan pegiat kesehatan masyarakat di Tanggamus kini mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSUD BM, terutama dalam penanganan pasien dengan status kritis. Tak sedikit pula yang meminta agar dilakukan audit medis independen untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran SOP.

Hingga berita ini dirilis, pihak keluarga SZ belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun sumber internal menyebut pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya SZ.

(Laporan: Erwin Bintang Broadcasd Media)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini