Bandar Lampung — Kegiatan Jum’at Beriman yang dilaksanakan rutin oleh Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam agenda hari Jum’at (18/7), selain membersihkan lingkungan dari sampah dan rumput liar, perangkat kelurahan juga melakukan sidak ke sejumlah rumah kos dan tempat tinggal yang dicurigai rawan terhadap praktik penyakit masyarakat (pekat).
Dipimpin langsung oleh Plh. Lurah Eka Fitriandi, S.T., bersama tokoh masyarakat dan aparat lingkungan, sidak dilakukan sebagai respons atas keresahan warga terhadap dugaan praktik mesum di sekitar pemukiman.
Dalam salah satu kamar kos, ditemukan sepasang muda-mudi bukan suami istri berada dalam satu ruangan. Keduanya tampak terkejut saat dilakukan pemeriksaan mendadak. Setelah didata dan diberikan pembinaan awal, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dokumentasi razia oleh perangkat kelurahan: Pasangan diduga mesum diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Program Jum’at Beriman bukan hanya untuk kebersihan lingkungan fisik, tetapi juga untuk menjaga moral dan ketertiban sosial masyarakat. Kami ingin kelurahan ini bersih luar dalam,” tegas Eka Fitriandi.
Sementara itu, Camat Sukarame Zolahudin Zamzami, S.E., M.M. mendukung penuh langkah tegas yang diambil kelurahan. Ia menegaskan pentingnya menjaga wilayah dari potensi degradasi moral yang dapat mengganggu ketentraman warga.
“Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Kita tidak hanya membangun kota secara fisik, tapi juga membangun peradaban yang bermartabat,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik tindakan ini dan berharap kelurahan terus aktif menertibkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang pelanggaran norma.
Dengan program Jum’at Beriman, Kelurahan Way Dadi Baru bukan hanya menjadi pionir kebersihan lingkungan, tapi juga penjaga nilai-nilai moral demi terciptanya Bandar Lampung yang bersih, aman, dan gemilang.
Redaksi Bintang Broadcast Media
Satu Suara, Sejuta Aksi

