Lampung Selatan, 5 Oktober 2025 — Bintang Broadcast Media
Kondisi pengelolaan sampah di Pasar Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, kini menjadi sorotan masyarakat. Penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas jual beli di kawasan tersebut.
Tumpukan sampah yang berada terlalu dekat dengan area pedagang, menimbulkan keluhan dari berbagai pihak. Selain menciptakan ketidaknyamanan, kondisi tersebut juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Baunya sangat mengganggu, apalagi kalau siang hari. Pembeli jadi tidak nyaman, kami pedagang juga jadi tidak betah,”
ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/10/2025).
Keluhan serupa disampaikan oleh warga sekitar yang memiliki usaha rumah makan di dekat lokasi pembuangan sampah.
“Kadang jika sudah bau terlalu busuk, banyak lalat yang masuk ke rumah makan,”
kata seorang ibu pemilik warung makan di seberang lokasi pembuangan sampah.
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Lampung Selatan, Masto’at, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan, menilai bahwa persoalan sampah di Pasar Tanjungan sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya solusi konkret dari pihak terkait.
Menurutnya, hal ini ironis mengingat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memiliki program unggulan ABRI (Asri, Bersih, Rapi, Indah) yang seharusnya menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan yang tertata dan sehat.
“Masalah ini sudah lama dan belum ada solusi yang efektif dari pihak terkait. Padahal, Bupati memiliki program ABRI yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan asri, bersih, rapi, dan indah,” ujar Masto’at.
Selain persoalan sampah, Masto’at juga menyoroti penataan lahan parkir pasar yang dinilai semrawut. Penggunaan ruas jalan utama Kecamatan Katibung sebagai area parkir kendaraan kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain.
“Parkir pasar sudah mengganggu ruas jalan utama Kecamatan Katibung dan sering menimbulkan kemacetan. Ini juga harus segera diatasi demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Keluhan serupa datang dari pengunjung pasar, Ibu Ani, yang berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan nyata.
“Saya sering belanja di sini, tapi memang masalah sampah ini sangat mengganggu. Semoga pemerintah daerah segera turun tangan,” ujarnya.
Kondisi yang terjadi di Pasar Tanjungan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat program ABRI (Aman, Bersih, Rapi, Indah) yang menjadi visi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah serta penataan lahan parkir di Pasar Tanjungan, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan nyaman bagi pedagang, pembeli, maupun warga sekitar.
