Bandar Lampung — Kekuasaan memang tak selamanya bermahkota. Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona akhirnya merasakan dinginnya jeruji besi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (28/10/2025).
Kasus yang menyeretnya bukan perkara sepele dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Proyek yang seharusnya mengalirkan air bersih bagi rakyat justru mengalirkan dana ke kantong yang salah. Paradok rakyat kehausan, tapi kekuasaan kekenyangan.
Tak sendirian, Dendi ditahan bersama Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta tiga rekanan proyek Syahril, Sahril, dan satu orang lagi . Kelimanya kini mendekam di Rutan Way Hui dan Rutan Polresta Bandar Lampung untuk masa penahanan awal 20 hari.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan, “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait penyimpangan pelaksanaan proyek jaringan perpipaan di Pesawaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp7 miliar. Maka status para pihak kami naikkan menjadi tersangka.”
Kasus ini bermula pada 2021, saat Pemkab Pesawaran mengajukan DAK Fisik Bidang Air Minum senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Namun, proyek yang seharusnya ditangani Dinas PUPR justru dialihkan secara misterius ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) instansi yang bahkan tak punya kewenangan teknis di bidang itu.
Peralihan ini diduga menjadi pintu utama penyimpangan. Proyek mangkrak, air bersih tak pernah mengalir, tapi uang rakyat menguap entah ke mana.
Sebagai mantan bupati dua periode, Dendi dikenal sebagai figur muda yang punya jejaring kuat dengan para pengusaha dan pejabat lokal. Namun kini, jejaring kekuasaan itu mulai keropos, satu per satu simpulnya terurai.
Penetapan tersangka terhadap Dendi disebut banyak pihak sebagai pukulan telak bagi dinasti lama Pesawaran sebuah simbol bahwa kekuasaan tanpa moral hanyalah menunggu giliran untuk tumbang.
Gerbong politik pun mulai bergerak. Mereka yang dulu menempel kini mencari arah baru.
Seperti biasa, saat badai datang, pengkhianatan tumbuh di bawah payung kekuasaan.
Sementara rakyat hanya bisa berharap, kali ini hukum benar-benar bekerja bukan sekadar menjadi alat gergaji politik yang memotong di satu sisi saja.
Ketika air bersih tak mengalir, justru air mata rakyat yang tumpah.

