INFO LASTAGUNG — Bintang Broadcast Media Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Sebagai bentuk implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Lapas Kotaagung menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, didampingi Kasubsi Portatib, serta melibatkan staf KPLP, regu pengamanan, dan CPNS Lapas Kotaagung. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas menerima pengarahan agar menjalankan kegiatan dengan disiplin, tertib, dan menjunjung tinggi nilai humanis.
Razia dimulai dengan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga ketertiban di dalam Lapas. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menjauhi narkoba, tidak menyelundupkan handphone, serta menghindari pembuatan benda tajam yang berpotensi membahayakan.
Penggeledahan menyasar Blok C2, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan warga binaan dan isi kamar hunian. Hasil kegiatan menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya sendok stainless, gunting, tali, korek gas, kaca, kabel, potongan besi, dan botol parfum. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berkomitmen penuh menjaga Lapas Kotaagung agar selalu dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap pelanggaran,” tegas Kalapas Andi Gunawan.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Kotaagung menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga wibawa lembaga serta memastikan seluruh area steril dari potensi gangguan keamanan.
“Razia ini adalah langkah konsisten kami dalam memperkuat integritas lembaga. Setiap inci Lapas harus bebas dari barang terlarang demi menjaga marwah dan kredibilitas institusi,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui razia rutin ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam mewujudkan zona bebas barang terlarang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang berintegritas tinggi.
(Tim gwi)

