OKU SELATAN— Muhammad Chandra Muzaffar Al Ghiffari, S.AB., Anggota DPRD Provinsi Jambi, resmi mempersunting At Thahirah Putri Lestari, S.E., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan sekaligus putri kedua Bapak Carles Minarko, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dalam prosesi pernikahan tersebut, Al Ghiffari memberikan mahar berupa berlian seberat 0,30 karat, logam mulia seberat 30 gram, serta uang tunai senilai Rp3.000.000.000.
Mahar tersebut menjadi salah satu bagian istimewa dalam prosesi pernikahan yang mempertemukan dua keluarga besar dari Sumatera Selatan dan Jambi.
At Thahirah Putri Lestari merupakan putri kedua dari Bapak Carles Minarko, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Ibu Try Ariani, SKM., MM.
Sementara Muhammad Chandra Muzaffar Al Ghiffari merupakan putra pertama dari almarhum Bapak Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd., dan Ibu Eni Magrani, S.Ag.
Akad nikah berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga besar serta para tamu undangan. Dengan prosesi tersebut, Al Ghiffari resmi menjadi suami At Thahirah Putri Lestari.
Pernikahan keduanya turut menjadi perhatian karena kedua mempelai sama-sama merupakan anggota DPRD dari provinsi berbeda. Momentum bahagia tersebut juga mempertemukan keluarga besar Sumatera Selatan dan Jambi dalam suasana penuh kehangatan.
Keluarga besar kedua mempelai berharap rumah tangga yang dibangun dapat senantiasa diberikan keberkahan, keharmonisan, kebahagiaan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Selamat menempuh hidup baru kepada Muhammad Chandra Muzaffar Al Ghiffari dan At Thahirah Putri Lestari.
