JAKARTA —Bintang Broadcast Media Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Prabowo (DPP GCP) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Ketua Umum DPP GCP, H. Kurniawan, mengecam keras dugaan praktik tersebut karena dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat dan negara.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab di balik aktivitas korporasi tersebut. Jika ditemukan bukti dan unsur pidana, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jika terbukti jelas ada unsur pidana, saya meminta agar aparat penegak hukum bergerak dengan tidak memandang bulu,” tegas H. Kurniawan dalam keterangan kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Ia juga menyoroti dugaan ketimpangan pengelolaan sumber daya alam, terutama apabila keuntungan usaha justru mengalir ke luar negeri sementara dampak kerusakan lingkungan harus ditanggung masyarakat Indonesia.
“Hutan dan lahan dibakar, kekayaan alam dikeruk, keuntungan dibawa ke Singapura. Ini parah, rakyat Indonesia cuma dapat apesnya saja. Ini tidak boleh dibiarkan, semuanya harus dibuka secara transparan,” ujarnya.
GCP Siapkan Aksi Unjuk Rasa
H. Kurniawan menyatakan GCP siap menggelar aksi unjuk rasa apabila penanganan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya menggerakkan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak-pihak korporasi yang diduga terlibat.
“Jika petugas tidak melakukan langkah tegas, maka saya sebagai Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo tidak akan segan-segan mendemo para oligarki yang diduga menyedot kekayaan alam sekaligus merusaknya,” tegasnya.
Menurutnya, perjuangan menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak kepada rakyat harus sejalan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
“Kita siap demo karena kita semua dirugikan. Presiden Prabowo selalu mengingatkan soal amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945. Maka kita dukung penuh konstitusi tersebut dan kita siap pasang badan. Mereka jangan hanya mau menikmati keuntungan, sementara rakyat menanggung dampaknya,” ungkapnya.
Ajak Mahasiswa Kawal Penegakan Hukum
Menutup pernyataannya, H. Kurniawan mengajak kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia untuk turut mengawal persoalan lingkungan hidup serta mendorong penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menegaskan, pengelolaan kekayaan alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan justru meninggalkan kerusakan ekologis dan persoalan sosial.
“Gerakan Cinta Prabowo mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk bergerak bersama, menyuarakan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha nakal agar ada efek jera. Indonesia harus dan pasti bisa berdikari!” pungkasnya.
Desakan GCP tersebut menjadi dorongan agar dugaan praktik pembakaran hutan dan lahan tidak berhenti pada pernyataan maupun polemik publik, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang transparan, berbasis bukti, serta memberikan kepastian hukum.
BINTANG BROADCAST MEDIA
Lugas, Aktual dan Terpercaya.

