Pesawaran, Bintang Broadcast Media – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Gedong Tataan kembali menuai keluhan dari masyarakat. Seorang calon murid yang berdomisili hanya sekitar 600 meter dari lingkungan sekolah dikabarkan mengalami kendala saat melakukan pendaftaran melalui jalur domisili.
Kendala tersebut muncul lantaran sistem verifikasi data menolak berkas pendaftaran akibat ketidaksesuaian nama orang tua atau wali yang tercantum dalam dokumen administrasi kependudukan dan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sistem SPMB mengharuskan nama orang tua atau wali yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor, hingga ijazah memiliki kesesuaian data. Ketika ditemukan perbedaan penulisan atau ketidaksinkronan dokumen, sistem secara otomatis menolak proses pendaftaran.
Padahal, calon murid tersebut diketahui berdomisili sangat dekat dengan SMAN 1 Gedong Tataan dengan jarak rumah sekitar 600 meter dari sekolah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait mekanisme verifikasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi persoalan administrasi yang kerap terjadi di masyarakat.
“Kami berharap ada solusi atau kebijakan yang dapat membantu masyarakat yang memang tinggal dekat sekolah, tetapi terkendala masalah administrasi yang sebenarnya bisa dijelaskan dan dibuktikan,” ujar salah satu pihak keluarga.
Persoalan sinkronisasi data kependudukan dan dokumen pendidikan memang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan SPMB berbasis sistem digital. Ketidaksesuaian nama, meskipun hanya berbeda penulisan, berpotensi menyebabkan calon murid kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada jalur yang seharusnya menjadi haknya.
Masyarakat berharap pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun instansi terkait dapat memberikan pendampingan dan ruang klarifikasi bagi calon murid yang mengalami kendala serupa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan peserta didik yang memenuhi syarat domisili.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia SPMB SMAN 1 Gedong Tataan terkait kasus tersebut. Namun, berbagai pihak berharap permasalahan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga hak calon murid untuk memperoleh akses pendidikan tetap terjamin.,(Red)

