Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Bio Solar Subsidi, Gudang di Sukaraja Bandar Lampung Dikeluhkan Warga

0

 

 

 

 

**BANDAR LAMPUNG** — Aktivitas sebuah gudang di kawasan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, mendadak jadi sorotan masyarakat. Gudang yang berlokasi tak jauh dari lampu merah Gruntang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (11/7/2026), muncul dugaan bahwa gudang tersebut dimiliki atau mendapat perlindungan dari seorang oknum anggota TNI AL aktif berinisial D. Kendati demikian, dugaan keterlibatan oknum tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian resmi dari pihak terkait.

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan mobil tangki berukuran besar kerap keluar-masuk area gudang. Selain itu, aroma menyengat khas BBM jenis bio solar juga tercium tajam di sekitar lokasi, sehingga memperkuat kecurigaan warga terkait aktivitas di dalamnya.

Warga sekitar mengaku heran lantaran lokasi gudang berada sangat dekat dengan Pos Polisi Lalu Lintas kawasan Gruntang. Keberadaan gudang yang beroperasi secara terbuka di dekat fasilitas kepolisian ini pun memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan izin usahanya.

### Warga Minta Aparat Turun Tangan

Kondisi ini membuat warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Masyarakat mendesak jajaran Kepolisian, mulai dari Kapolda Lampung hingga Kapolri, serta Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk turun langsung melakukan penelusuran. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum prajurit, warga meminta penindakan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Langkah tegas tersebut dinilai sangat penting demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

*Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum maupun aktivitas ilegal di lokasi masih memerlukan proses penyelidikan dari pihak berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini