Lampung.3 Maret 2025 – Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong kebijakan strategis dalam rangka memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Salah satu program unggulan yang digagas adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang direncanakan akan diterapkan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Senin (3/3/2025), bersama sejumlah menteri terkait. Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa koperasi ini bertujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, mulai dari tempat penyimpanan hasil pertanian, penyaluran produk, hingga sebagai simpul penguatan ekonomi mikro dan ketahanan pangan desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan langkah konkret untuk menciptakan struktur distribusi dan perdagangan hasil pertanian yang lebih efisien dan terintegrasi dari desa ke kota. Ia menekankan bahwa koperasi akan menjadi alat bantu desa dalam mengatur manajemen produk pertanian masyarakat dan mendukung kesejahteraan petani lokal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyuarakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa kepala desa yang menolak pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dianggap tidak sejalan dengan semangat membangun rakyat. Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat akan aktif turun ke lapangan, ke desa-desa, untuk mendampingi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup melalui program-program yang telah dirancang. Menurutnya, inisiatif ini juga telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung operasional koperasi tersebut.
Namun di tengah semangat pemerintah pusat, muncul gelombang penolakan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka menilai kebijakan pembentukan koperasi ini dilakukan secara tergesa gesa dan terkesan memaksa. Penolakan ini mengemuka karena adanya kekhawatiran bahwa program tersebut akan tumpang tindih dengan kegiatan desa yang sudah berjalan, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dwinanto, salah satu kepala desa di Kabupaten Purworejo, menyatakan bahwa saat ini para kepala desa di wilayahnya tengah berupaya melakukan pendekatan dan lobi agar kebijakan ini ditinjau ulang atau dibatalkan. Menurutnya, desa memiliki kewenangan untuk menyusun program dan menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemaksaan kebijakan koperasi bisa menghambat otonomi desa dan mengganggu keberlangsungan program-program desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Lebih lanjut, Dwinanto mengatakan bahwa jika kebijakan ini tetap dipaksakan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi protes dari para kepala desa, termasuk aksi turun ke jalan. Ia menekankan pentingnya menghormati kedaulatan desa sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Desa, yang menjamin hak desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri.
Di tengah perbedaan pandangan ini, pemerintah pusat tetap berharap bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan membawa dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, gelombang penolakan dari sejumlah kepala desa menandakan perlunya dialog dan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah desa. Proses penyusunan kebijakan dinilai perlu melibatkan partisipasi aktif dari desa agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
Penolakan ini juga membuka ruang diskusi mengenai pendekatan pemerintah dalam meluncurkan kebijakan yang berskala nasional, khususnya yang langsung menyentuh tatanan pemerintahan desa. Dengan dialog yang konstruktif dan saling mendengarkan, diharapkan ada titik temu yang mampu mengharmoniskan tujuan besar pembangunan nasional dengan dinamika yang ada di tingkat desa.

