Pesawaran, 7 Juli 2025 — Kepala SMK Negeri 1 Gedong Tataan, Dwi Artini, S.E., M.Pd ,memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di media sosial maupun pemberitaan tidak resmi mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan sekolah yang ia pimpin.
Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Bintang Broadcast Media, Dwi Arianti menegaskan bahwa semua pengelolaan dana di sekolah dilakukan berdasarkan data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia membantah tegas tudingan miring yang menyebutkan adanya penyimpangan dana BOS maupun PIP.
“Tidak benar kalau dikatakan kami tidak transparan. Semua data BOS dan PIP kami miliki dan tercatat rapi. Namun, penting dipahami bahwa data tersebut hanya dapat diakses oleh pihak-pihak resmi yang memiliki kewenangan, seperti Inspektorat dan BPK,” tegas Dwi Arianti kepada Bintang Broadcast Media.
Ia menjelaskan bahwa tidak serta-merta media atau pihak luar dapat meminta akses terhadap dokumen keuangan sekolah tanpa melalui prosedur dan otoritas yang sah.
“Ada aturan yang harus dihormati. Bukan berarti kami menutup diri, tapi semua harus sesuai dengan regulasi. Kami terbuka jika yang meminta adalah pihak resmi sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Terkait adanya pemberitaan di media sosial yang dinilai memuat unsur tendensius, Dwi Arianti juga menanggapi dengan bijak. Ia berharap jurnalisme dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, keberimbangan, dan integritas.
“Kalau memang berita itu berasal dari media yang profesional, saya kira seharusnya ada upaya konfirmasi. Kami terbuka untuk dialog, asal dilakukan secara gentle dan objektif. Bukan berdasarkan asumsi atau kepentingan tertentu,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana pendidikan yang kondusif, tanpa provokasi yang justru merugikan dunia pendidikan dan masa depan siswa.
“Fokus kami adalah mendidik anak-anak. Jadi mohon, jangan ganggu jalannya pendidikan hanya karena informasi yang tidak jelas sumber dan tujuannya,” pungkas Dwi Arianti.
Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam spekulasi liar dan mengembalikan fokus pada pembangunan mutu pendidikan di Kabupaten Pesawaran, khususnya di SMK Negeri 1 Gedong Tataan.

