Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di Lampung, Bupati Tanggamus Tegaskan Pemda Siap Jaga Stabilitas Harga

0

TANGGAMUS — Bintang Broadcast Media Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di Pasar Kotaagung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.


Operasi pasar ini dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), dengan mengusung tema “Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga, Jaga Daya Beli Masyarakat.”

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, turun langsung meninjau pelaksanaan operasi pasar di Pasar Kotaagung. Dalam keterangannya, ia menegaskan pemerintah daerah siap hadir untuk membantu masyarakat apabila terjadi lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok di pasaran.


“Kalau memang kebutuhan masyarakat sangat mendesak dan kondisi barang di lapangan terbatas, tentu pemerintah akan hadir bersama masyarakat,” ujar Saleh Asnawi saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, Pemkab Tanggamus juga membuka peluang pelaksanaan operasi pasar maupun bazar murah untuk komoditas lainnya apabila kondisi harga di lapangan dinilai memerlukan intervensi pemerintah.

“Kita akan melihat situasi, stok yang tersedia, serta kebutuhan masyarakat. Jika memang diperlukan, tentu akan kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus, Bayu Mahardhika, menjelaskan pada tahap awal operasi pasar disiapkan sebanyak 100 dus Minyakita atau sekitar 600 kemasan ukuran dua liter.

“Hari ini disiapkan 100 dus atau sekitar 600 kemasan dua liter,” jelas Bayu. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung, serta distributor guna menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran.

Ia menyebutkan harga Minyakita di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per liter.

Namun demikian, pemerintah lebih mengedepankan langkah stabilisasi pasar dibandingkan pendekatan penindakan.
“Kita tidak bicara soal sanksi. Yang utama adalah bagaimana menjaga stabilitas harga, inflasi tetap terkendali, serta stok barang tersedia sehingga masyarakat tidak panik,” ujarnya.

Dalam operasi pasar tersebut, Minyakita dijual dengan harga Rp31 ribu per kemasan dua liter. Pemerintah memastikan kegiatan serupa akan terus berlangsung selama Mei 2026 menyesuaikan kondisi stok dan kebutuhan masyarakat.

“Harga jual Rp31 ribu untuk kemasan dua liter, dan kegiatan ini direncanakan terus berjalan selama bulan Mei,” tambahnya.
Bayu juga menjelaskan Pasar Kotaagung dipilih karena menjadi salah satu pasar pantauan harga yang terintegrasi dengan sistem pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga perkembangan harga kebutuhan pokok dapat dipantau setiap hari.

“Pasar ini masuk dalam pengawasan provinsi, sehingga pergerakan harga kebutuhan pokok bisa dipantau secara harian,” katanya.

Turut mendampingi Bupati Tanggamus dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bappeda Tanggamus Doni Sangaji Barisang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kabag Ekobang, Kabag Adbang, Kabag Protokol, Camat Kotaagung, serta Lurah Pasar Madang.

Pemkab Tanggamus juga membuka peluang pelaksanaan operasi pasar lanjutan di sejumlah wilayah lainnya, menyesuaikan kondisi stok serta hasil koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Bulog.(Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini