Entaskan 18 Wilayah Blank Spot, Pemkab Tanggamus Siapkan Repeater dan Usulan BTS 2027

0

TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media- Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Ombudsman RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), BAKTI, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung serta Telkomsel terus mencari solusi untuk mengatasi wilayah yang masih mengalami blank spot atau keterbatasan layanan komunikasi dan internet.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak. Persoalan tersebut ditinjau langsung oleh sejumlah pihak terkait pada Rabu (7/10/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Ombudsman RI.

Peninjauan dihadiri Anggota Ombudsman RI Partono, M.A., Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman Lampung Nugroho Eko Martono, Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Komdigi RI Dr. Indra Apriadi, perwakilan BAKTI Tarudin, Kepala Balmon SFRID Kelas I Lampung Muhammad Thaqdir, serta jajaran Telkomsel.

Dari Telkomsel hadir Manager Telkomsel Jakarta Gunawan, Vice President Regional Sumatera Telkomsel Nizar dan GM Telkomsel Sumbagsel Wawan.

Rombongan disambut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Staf Ahli Syamjuniston, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono, Camat Cukuh Balak Aguslan, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, Koramil 424-01/Cukuh Balak Sertu Nur Fitra Jaya serta Kepala Pekon Way Rilau Muslihan.

Di Pekon Way Rilau, kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang menyebabkan layanan seluler sulit menjangkau permukiman warga. Wilayah tersebut berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan, sehingga cakupan sinyal dari Base Transceiver Station (BTS) terdekat belum optimal.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keluhan masyarakat terkait akses komunikasi dapat segera mendapatkan solusi.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan respons baik dari Telkomsel. Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono menjelaskan, opsi penggunaan internet satelit Starlink yang sebelumnya menjadi salah satu alternatif jangka pendek akhirnya belum dilaksanakan.

Pemkab Tanggamus bersama Telkomsel saat ini lebih mengarahkan penanganan awal melalui pemasangan repeater atau penguat sinyal di Pekon Way Rilau.

“Untuk Starlink, sementara ini urung dilakukan. Rencananya dalam waktu sekitar dua minggu ke depan akan dipasang penguat sinyal atau repeater sebagai solusi jangka pendek,” jelas Suhartono.

Menurutnya, pemasangan repeater diharapkan dapat membantu memperluas cakupan layanan sinyal di wilayah yang selama ini sulit mendapatkan jaringan.

Namun, solusi tersebut bersifat jangka pendek karena kemampuan repeater tetap bergantung pada ketersediaan dan kualitas sinyal sumber yang akan diperkuat serta kondisi geografis lokasi.

Karena itu, untuk penyelesaian jangka panjang, pembangunan infrastruktur BTS menjadi opsi yang dipersiapkan.

“Untuk jangka panjang, rencananya pada tahun 2027 akan dipasang tower BTS di wilayah tersebut,” ujar Suhartono.

Agus Suranto menambahkan, Pemkab Tanggamus akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan blank spot tidak hanya ditangani di Pekon Way Rilau, tetapi juga di wilayah lain yang masih menghadapi persoalan serupa.

Saat ini, terdapat 18 pekon di Kabupaten Tanggamus yang teridentifikasi mengalami kendala blank spot. Pemerintah daerah berharap penanganan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kebutuhan masyarakat dan kesiapan teknis maupun anggaran.

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan, persoalan akses komunikasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena masyarakat membutuhkan jaringan komunikasi dan internet untuk berbagai aktivitas.

“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Partono.

Ia memastikan Ombudsman akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh akses komunikasi yang lebih baik.

Dari pihak Telkomsel, Manager Telkomsel Jakarta Gunawan menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung penguatan ekosistem digital di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Gunawan, dari 18 wilayah blank spot yang disampaikan Pemkab Tanggamus, baru tiga pekon yang laporannya telah masuk ke Telkomsel. Dua pekon telah terselesaikan, sementara satu pekon masih dalam proses penanganan pada 2026.

“Untuk tahun depan, kami akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta analisis kelayakan bisnis internal Telkomsel,” jelas Gunawan.

Dengan adanya kolaborasi Pemkab Tanggamus, Ombudsman RI, Komdigi, BAKTI dan Telkomsel, penanganan blank spot diharapkan dapat dilakukan secara bertahap.

Untuk Pekon Way Rilau, repeater diproyeksikan menjadi solusi jangka pendek dalam waktu sekitar dua minggu ke depan, sementara pembangunan BTS pada 2027 disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan cakupan layanan telekomunikasi di wilayah tersebut.(Rn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini