TANGGAMUS– Sungguh miris wajah dunia pendidikan saat ini. Dimana harusnya para guru dan kepala sekolah wajib memberikan tauladan yang baik, namun justru diduga terdapat oknum pendidik yang melakukan tindakan senonoh tak bermoral.
Hal ini bukan rahasia umum lagi, seorang oknum kepala sekolah berinisial DS dan oknum guru inisial JH di Tanggamus diduga melakukan tindak perselingkuhan.
Diketahui bahwa kejadian perselingkuhan antara HS dan JH sudah terjadi lama di lingkungan SD Negeri tempat mereka mengajar di ketahui bahwa HS dan JH mengabdi di kecamatan yang berbeda SH Kepala sekolah SD Negri 1 Maja
Dunia tersebut saat ini bukan menjadi rahasia umum lagi dan mendapat perhatian publik.
Menurut keterangan nara sumber internal Saat dikonfirmasi yang enggak yang mengatakan Persoalan bau tak sedap tentang perselingkuhan oknum kepala sekolah SD Negeri Maja di Kecamatan Kota agung barat berinisial HS dengan oknum Guru SD Negeri 1 Teratas Kecamatan Koa agung, berinisial JH bukan baru kali ini terdengar isu tersebut.Bahkan tersebar isu kedua pernah di grebek warga di SD Negri 1 Teratas, Sedang melakukan perbuatan Amoral/zina.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru wanitan berinisial JH dan Kepsek berinisial HS tersebut, salah satu narasumber yang enggan disebut namanya, Mengatak bahwa hubungan asmara gelap antara Kepala sekolah SD Negri 1 Maja HS dengan wanita bersuami berinisial JH yang mengajar Di sekolah dasar Negri 1 Teratas (SDN) bukan lagi rahasia umum dan sumber membenar kan bahwa kedua nya pernah di grebek warga sedang memadu kasih di dalam ruang kelas SD Negri 1 terataa,, “iya benar bang dia orang dua itu pernah di grebek warga karena berbuat mesum diruang kelas SD Negri 1 Teratas Terang sumber.
Lebih lanjut nara sumber tersebut mengungkapkan, ada apa dengan Dinas Pendidikan, kenapa masih membiarkan Oknum tersebut, kami gerah dan merasa malu karena ini merupakan AIB besar yang seolah-olah dilindungi oleh dinas,” ungkap nya sambil menghela napas.
Masih kata nara sumber tersebut sudah selayaknya oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Maja Dan guru yang bertugas di SD Negri 1 Teratas itu dilakukan tindakan , dan mendapat hukuman berat berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTT)
“Sebab tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa, harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya. Namun ironis nya ini malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini,” teras nya.
Sampai berita ini diturunkan Oknum Kepsek SD Negri dan Oknum Guru SD Negri 1 Teratas tersebut tidak bisa di konfirmasi,
Selaku Kepala Dinas pendidikan harus ngambil tindakan tegas (Teim)

