Dugaan Kekerasan terhadap Guru Senior di SMKN 7 Bandar Lampung, Redaksi Dorong Penanganan Objektif

0

BANDAR LAMPUNG — Bintang Broadcast Media- Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Negeri 7 Bandar Lampung.

Seorang guru berinisial ST diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap rekan sejawatnya, Prihatino, saat jam sekolah sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika sekolah sedang melaksanakan rapat wali murid terkait agenda kunjungan industri yang berlangsung di aula sekolah.

Prihatino diketahui merupakan guru senior yang dalam waktu sekitar dua bulan ke depan akan memasuki masa purna bakti atau pensiun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Prihatino berinisiatif membantu mengarahkan sejumlah orang tua atau wali murid yang belum mengetahui lokasi aula tempat berlangsungnya rapat.

Prihatino juga disebut sempat menanyakan keberadaan sejumlah wali murid kepada beberapa siswa untuk memastikan tingkat kehadiran dalam kegiatan tersebut.

Namun, tindakan tersebut diduga mendapat respons keras dari ST. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun, ST mendatangi Prihatino dengan nada tinggi dan meminta korban tidak ikut campur.

Salah satu ucapan yang disebut terdengar di lokasi adalah, “Nggak usah ngerecokin!”

Tidak lama kemudian, ST diduga memiting tubuh Prihatino dan menyeretnya menuju area belakang aula sekolah.

Di lokasi tersebut, ST diduga menarik atau mencekik bagian kerah pakaian korban serta mengepalkan tangan seolah hendak melakukan pemukulan. Dalam situasi tersebut, ST juga disebut melontarkan ucapan, “Mau kamu apa?!”

Peristiwa tersebut dikatakan disaksikan sejumlah guru, wali murid yang sedang menghadiri rapat, serta beberapa siswa yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Pasca kejadian, Prihatino disebut masih mengalami kondisi syok dan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas peristiwa yang dialaminya, termasuk kemungkinan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan sikap temperamental dan tindakan intimidatif terhadap korban masih merupakan keterangan yang beredar di lingkungan sekolah dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sugeng Testanto melalui pesan singkat dan sambungan telepon untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan peristiwa tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sambungan telepon diketahui dalam kondisi aktif dan pesan konfirmasi telah terbaca, tetapi belum terdapat jawaban atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Sugeng Testanto untuk memberikan hak jawab dan menjelaskan kronologi maupun versinya mengenai peristiwa tersebut.

Menunggu Sikap Resmi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SMK Negeri 7 Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan peristiwa tersebut, termasuk mengenai langkah penanganan internal ataupun kemungkinan sanksi disiplin terhadap pihak yang diduga terlibat.

Redaksi berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan profesional bagi guru, siswa, serta seluruh warga sekolah.

Apabila benar terjadi tindakan kekerasan, intimidasi, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan, redaksi berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan hak jawabnya.

Redaksi juga mendorong agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, mengedepankan perlindungan terhadap warga sekolah serta menjaga marwah dan profesionalitas dunia pendidikan.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun redaksi. Karena pihak-pihak terkait belum seluruhnya memberikan keterangan resmi, redaksi akan melakukan pemutakhiran berita apabila terdapat klarifikasi atau informasi resmi selanjutnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini